Official Persitara Jakarta
Utara akan melaporkan hasil pertandingan timnya melawan tuan rumah PSIS yang
berlangsung ricuh kepada Komisi Disiplin (Komdis) Komite Penyelamat Sepakbola
Indonesia (KPSI).
Komisaris Utama Persitara
Sahrianta Tarigan mengatakan ada tiga hal yang akan dilaporkan soal pertandingan
Divisi Utama PT Liga Indonesia (LI) tersebut, yakni soal kepemimpinan wasit
yang tidak berkualitas, tekanan yang diberikan kepada timnya, serta pemukulan
oleh panpel pertandingan terhadap ofisial Persitara.
"Kami tahu sendiri soal
pemukulan terhadap Rizal Hafid oleh Panpel PSIS, seharusnya panpel tidak boleh
seperti itu dan harusnya melerai hal tersebut," kata Sahrianta Tarigan
didampingi Manajer Novi Biki, usai pertandingan kedua tim di Stadion Jatidiri
Semarang, Senin (18/2) petang.
Pertandingan kedua tim yang
berakhir 2-1 untuk kemenangan tuan rumah PSIS tersebut berlangsung ricuh
terutama saat perpanjangan waktu selama empat menit.
Puncaknya adalah ketika
pemain PSIS Morris Power mencetak gol pada menit ke-94 dengan memanfaatkan bola
mental dari kiper Persitara Jakarta Utara Ariek SB sehingga pertandingan kedua
tim sempat terhenti beberapa menit.
Pemain dan ofisial Persitara
menilai gol itu tidak sah karena bola sudah ditangkap kipernya tetapi direbut
oleh pemain PSIS. Meskipun demikian wasit Ridwan Pahala dari Bandung
mengesahkan gol tersebut.
Pemain-pemain Persitara
memprotes gol tersebut sehingga wasit tersebut sempat dikejar-kejar pemain. Beruntung, para petugas kepolisian berhasil mengamankan wasit tersebut.
Sementara itu ofisial
Persitara juga melakukan protes di luar lapangan sehingga penonton sempat
melakukan lemparan menggunakan botol bekas minuman.
Petugas kepolisian sempat
melerai penonton agar jangan melempar ke tengah lapangan melalui pengeras
lapangan dan akhirnya pertandingan bisa dilanjutkan kembali dengan kedudukan
2-1 untuk tuan rumah. (njo/stdy)