Jakarta – Kini, Persija dan Persitara harus berupaya mencari
dana untuk menghidupi klub. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) DKI Jakarta 2012, tidak tercantum lagi dana hibah bagi
klub-klub sepak bola asal Jakarta, khususnya Persija, Jakarta dan
Persitara, Jakarta Utara.
Penghapusan dana hibah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dalam Permendagri itu disebutkan, pemerintah daerah dilarang memberikan dana hibah kepada klub sepakbola di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, diharapkan, klub-klub sepakbola profesional dapat mencari dana mandiri untuk memenuhi kebutuhan klub.
"Dari rapat pembahasan tentang alokasi anggaran dalam Rancangan APBD DKI 2012, kemungkinan besar dana hibah untuk klub sepakbola seperti Persija dan Persitara akan dihapuskan. Ini dilakukan sesuai dengan Permendagri No 22/2011 yang harus ditaati seluruh pemerintah daerah di Indonesia," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, Kamis (8/12/2011).
Menurut Ferrial, keputusan Mendagri tersebut cukup sulit, namun kebijakan tersebut harus dilakukan. "Kasihan jika tak dibantu, tapi semua harus dipatuhi," ungkap Ferrial usai rapat pembahasan APBD DKI 2012.
Meski demikian, lanjut Ferrial, dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta akan tetap dianggarkan dalam APBD DKI 2012. Apalagi mengingat keberadaan KONI merupakan wadah pembinaan seluruh cabang olah raga yang ada di Ibukota.
Terlebih, KONI DKI Jakarta juga ditargetkan menjadi juara umum dalam Pesta Olahraga Nasional (PON) 2012 yang akan berlangsung di Riau. Alokasi dana yang dianggarkan untuk KONI DKI dalam APBD DKI 2012 sebesar Rp 100 miliar.
“Kegiatan untuk membantu dan meningkatkan prestasi olahraga di Jakarta semuanya kita pusatkan ke KONI DKI. Jadi kalau KONI DKI tidak diberikan bantuan dana, bagaimana prestasi olahraga Jakarta bisa meningkat. Apalagi kita punya target menjadi juara umum di PON tahun depan,” tandasnya.